I. Pintu masuk dengan operator.
Seperti halnya kita ketahui, sistem perparkiran yang telah ada saat ini baik pada
perkantoran maupun mall, dimana pada saat kendaraan masuk kedalam area maka ada

sebuah pos yang dijaga oleh seorang operator untuk mencatat Nomor Polisi kendaraan
tersebut dan mencetaknya menjadi karcis/struk parkir yang harus disimpan sebagai bukti.
Begitu pula halnya pada pintu keluar, terdapat pos yang dijaga oleh seorang operator untuk
mencatat Nomor Polisi kendaraan yang hendak keluar dan mencetaknya menjadi struk biaya
parkir yang harus dibayarkan oleh pengemudi kendaraan.
II. Pintu masuk tanpa operator.
Sistem seperti ini masih jarang digunakan pada perkantoran maupun mall, dimana
sistem ini hampir sama dengan sistem diatas akan tetapi pada pos pintu masuk tidak ada
operator yang mencatat Nomor Polisi kendaraan, melainkan kegiatan tersebut digantikan
dengan sistem yang secara otomatis melakukan pada saat pengemudi menekan tombol pada
pintu masuk. Pada saat pengemudi menekan tombol maka sistem akan mencetak karcis/struk
parkir yang berisi barcode, dan untuk menghindari penyalahgunaan atau kekeliruan dari
karcis/struk parkir tersebut maka dalam sistem disertai hasil foto dari kamera yang
diletakkan dekat pintu masuk. Sedangkan pada pintu keluar, operator yang berada pada posnya
menerima karcis/struk parkir dengan menggunakan barcode scanner operator akan
membaca nomor barcode tersebut untuk memproses biaya yang harus dibayar oleh
pengemudi kendaraan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar